AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan evaluasi atas pelaksanaan atau pemenuhan isi berbagai standar dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh unit-unit kerja; termasuk tindak lanjutnya berupa koreksi atas hasil pelaksanaan yang masih buruk dan mempertahankan/meningkatkan hasil yang sudah baik.
TUJUAN AMI
- Tujuan 1.
- Tujuan 2.
- Tujuan 3.
- Tujuan 4.
ALASAN PENTINGNYA AMI
A. Alasan Yuridis
- Amanat undang-undang.
- Bagian dari kriteria akreditasi.
B. Alasan Fungsional
- Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur dan hasilnya sesuai standar mutu yang ditetapkan.
LANDASAN HUKUM AMI
dasar hukumnya 1
- isi 1 dasar hukum.
- isi 2 dasar hukum.
dasar hukum 2, isi sesuaikan lagi
(1) SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas:
- Penetapan Standar Pendidikan Tinggi;
- Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
- Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
- Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
- Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.
(2) Evaluasi pelaksanaan standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal.
Posting Komentar untuk "Tentang AMI"