Tentang AMI

AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan evaluasi atas pelaksanaan atau pemenuhan isi berbagai standar dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh unit-unit kerja; termasuk tindak lanjutnya berupa koreksi atas hasil pelaksanaan yang masih buruk dan mempertahankan/meningkatkan hasil yang sudah baik.
TUJUAN AMI
  • Tujuan 1.
  • Tujuan 2.
  • Tujuan 3.
  • Tujuan 4.
ALASAN PENTINGNYA AMI
A. Alasan Yuridis
  • Amanat undang-undang.
  • Bagian dari kriteria akreditasi.
B. Alasan Fungsional
  • Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur dan hasilnya sesuai standar mutu yang ditetapkan.
LANDASAN HUKUM AMI

dasar hukumnya 1

  • isi 1 dasar hukum.
  • isi 2 dasar hukum.

dasar hukum 2, isi sesuaikan lagi

(1) SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas:

  • Penetapan Standar Pendidikan Tinggi;
  • Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
  • Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
  • Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
  • Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.

(2) Evaluasi pelaksanaan standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal.

© 2025 — Web Admin: Hilmi

Posting Komentar untuk "Tentang AMI"