Mekanisme Pelaporan Mutu
Alur lengkap proses pelaporan mutu oleh unit kerja kepada LPMI.
1. Pengumpulan Data & Bukti Mutu
Unit mengumpulkan data, dokumen, dan eviden terkait pemenuhan standar mutu di unit masing-masing.
⬇
2. Penyusunan Laporan Mutu Unit
Laporan disusun menggunakan format/formulir resmi yang telah ditetapkan oleh LPMI.
⬇
3. Pengiriman Laporan ke LPMI
Laporan dikirimkan melalui form pelaporan mutu atau melalui email resmi LPMI.
⬇
4. Verifikasi & Validasi LPMI
LPMI melakukan pengecekan kelengkapan, kesesuaian standar, dan validitas data.
⬇
5. Umpan Balik & Tindak Lanjut
LPMI memberikan hasil evaluasi, rekomendasi perbaikan, dan permintaan revisi jika diperlukan.
⬇
6. Arsip & Pelaporan Akhir
Laporan final diarsipkan oleh LPMI sebagai bagian dari siklus PPEPP dan dijadikan dasar peningkatan mutu berkelanjutan.
Posting Komentar untuk "Mekanisme Pelaporan Mutu"